MENARIK

Sabtu, 30 Juli 2011

Sering Setubuhi ABG Yatim, Ditangkap

BIREUEN, KOMPAS.com -  KF bin Ab (27), warga Aceh Besar yang berprofesi sebagai penagih uang kredit sepeda motor, ditangkap polisi karena diduga memerkosa gadis di bawah umur secara berulang-ulang.
Saat itu dia tidak mengeluarkan darah, kata orang kalau tidak mengeluarkan darah berarti tak perawan lagi.
KF ditangkap aparat Polres Bireuen karena dilaporkab bahwa sejak Oktober 2008 telah melakukan menyetubuhi ABG bernama, sebut saja Melati (16) yang juga berstatus yatim. Melati adalah warga Kota Juang, Bireuen.
Informasi dari Polres Bireuen menyebutkan, dua tahun lalu KF sering ke rumah Melati yang kebetulan ibu korban sering menerima order cuci pakaian dan membantu jualan nasi untuk anggota keluarganya di Bireuen. Ternyata KF jatuh hati kepada Melati yang waktu itu masih duduk di bangku SMP.
Suatu hari di tahun 2008, KF membawa Melati ke Banda Aceh namun sebelum tiba ke rumahnya, Melati disinggahkan ke sebuah rumah yang menurut pelaku adalah rumah saudaranya.
Saat itu pemilik rumah tidak di tempat. Saat itu pula terjadi hubungan badan yang pertama sekali antara KF dengan Melati. Setelah itu hubungan layaknya suami istri terjadi berulang-ulang. Melati tidak buka mulut karena KF berjanji akan menikahinya.
KF sempat meminang Melati. Namun entah apa alasannya, tiba-tiba KF membatalkan pertunangan bahkan menuntut emas pinangannya dikembalikan. Karena merasa dipermainkan, akhirnya keluarga Melati melaporkan kasus itu ke polisi.
Kapolres Bireuen AKBP Raden Dadik Supri Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Saleh yang ditanyai Prohaba, Sabtu (10/7/2010) membenarkan telah menangkap KF.
“Tersangka telah kami amankan setelah kita jemput dari rumah kosnya, di sebuah desa di Kecamatan Kota Juang akhir Juni 2010. Dia ditangkap atas dasar pengaduan korban dan orang tuanya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bireuen.
Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil visum, selaput dara korban telah robek. Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena awal kejadiannya korban masih di bawah umur, kemudian diulangi lagi di Lhokseumawe dan di rumah kos pelaku. Tersangka KF mengaku perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Saya kenal dengan dia saat kos di desanya, kemudian kami berpacaran dan kami lakukan itu pertama sekali di Banda Aceh pada Oktober 2008. Saat itu dia tidak mengeluarkan darah, kata orang kalau tidak mengeluarkan darah berarti tak perawan lagi,” kata KF seperti orang tak bersalah. (c38)

Baru Kenalan, ABG Dicabuli Sopir Angkot

JAMBI, KOMPAS.com — Dedi (21), sopir angkutan kota jurusan Simpang Rimbo, Jambi, nekat mencabuli Bunga (15), bukan nama sebenarnya, warga Kasang, Kecamatan Jambi Timur.
Siangnya kami berkenalan, lalu saya ajak jalan-jalan.
Anak baru gede (ABG) itu dicabuli di rumah pelaku, di kawasan Kampus Unja Lama. Perbuatan tersebut diketahui masyarakat sekitar dan pelaku sempat dihajar sebelum dibawa ke Polsekta Pasar. Menurut pengakuan Dedi, awalnya ia kenal korban melalui seorang temannya.
"Siangnya kami berkenalan, lalu saya ajak jalan-jalan," ujar Dedi saat diperiksa di Polsekta Jambi Timur. Saat hari menjelang malam, korban diajak ke rumah tersangka di dekat Kampus Unja Lama, di kawasan pasar Kota Jambi.
Dedi mengaku baru sekali ini melakukan hal itu. "Saya menyesal," ujar Dedi, yang terus menundukkan kepala.
Kedua orangtua korban yang resah karena putrinya belum juga pulang ke rumah akhirnya melaporkannya ke Polsekta Pasar. Setelah sampai di Polsekta Pasar, Bunga ternyata sudah berada di sana.
Kapolsekta Jambi Timur AKP Romi Agusriansyah mengatakan, tersangka memang sebelumnya diamankan di Polsekta Pasar, tetapi karena tempat kejadian perkara di wilayah Jambi Timur, maka tersangka dibawa ke Polsekta Jambi Timur.
"Awalnya keduanya diamankan oleh massa dan dibawa ke Polsekta Pasar," ujar Romi.
Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka diancam pidana paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta," kata

Gratiskan Ongkos, Sopir "Dilayani" Gadis

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Bunga (15)—bukan nama sebenarnya—dengan enteng menceritakan perbuatan mesum yang dilakukan oleh sopir angkutan umum bernama Syahlan (39) terhadap dirinya.    

Dia bersikap demikian karena remaja kelas III sebuah madrasah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, itu mengalami keterbelakangan mental. Oleh karena itu pula, Syahlan, warga Lutfia Tunggal, Martapura, begitu mudah memperdaya dan merayu korban.    

Sopir angkot trayek Martapura-Banjarbaru itu terjaring razia petugas saat patroli yang kemudian mengungkap peristiwa pencabulan yang dilakukannya. Di hadapan penyidik Polres Banjar, Syahlan mengaku bertemu Bunga di seputaran RTH Ratu Zalekha, Martapura, Banjar, Sabtu (22/1/2011) sekitar pukul 13.00 Wita.    

Setelah berkenalan, korban naik angkot tersangka. Ketika turun di Simpang Empat, Banjarbaru, korban hendak membayar ongkos, tetapi ditolak oleh tersangka. Namun, di balik kesediaannya menggratiskan ongkos naik angkot itu, dia meminta nomor ponsel korban.
Ujung-ujungnya, dia merayu dan minta "dilayani" macam-macam. Saat itu Bunga ternyata tak langsung pulang. Namun, dia ingin ke Martapura kembali ikut mobil tersangka setelah keduanya saling kontak. Walaupun sudah memiliki istri dan punya tiga anak, tersangka tergiur untuk menikmati tubuh korban.    

Pada Senin (24/1/2011) malam, tersangka membawa angkotnya ke kawasan Indrasari, persisnya di depan Kompleks Anggrek Merah. Dia pun menepikan mobilnya di semak-semak. Di tempat itu dia merenggut "mahkota" Bunga.    

Rabu (26/1/2011) malam, Bunga diajak tersangka ke kawasan irigasi. Di tempat itulah mereka diciduk polisi yang berpatroli. Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nuryono mengatakan, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Sebelum Dimesumi, Nia Dipegangi Dua Pria

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/3/2011), melakukan rekonstruksi kasus pemerkosaan yang menimpa Nia (16), nama samaran gadis warga Desa Tambaan, Kecamatan Camplong.
Dalam rekonstruksi itu terungkap, kasus pemerkosaan yang menimpa Nia berawal saat korban diajak tersangka yang merupakan pacar korban asal Desa Batukarang, Kecamatan Camplong, ke pegunungan.
Ketika itu, ia menjemput korban dengan berpura-pura berpakaian seorang perempuan untuk mengelabui kedua orangtua korban agar diizinkan keluar rumah.
Sesampainya di pegunungan, pelaku memaksa Nia untuk berhubungan badan. Keinginan ini ditolak, tetapi karena dibantu dua orang temannya, akhirnya Nia tak berdaya.
Nia sempat melawan, tetapi Nia lalu dipukul kepalanya, ditendang, ditempeleng, dan dipegangi oleh dua orang rekan pacarnya sehingga akhirnya Nia berhasil diperkosa.
Bejatnya pacar Nia ini, seusai dia memerkosa, dua temannya diizinkan juga memerkosa Nia, hingga gadis cantik ini pingsan.
Selanjutnya korban ditinggalkan sendirian di gunung itu dalam keadaan pingsan, hingga ditemukan petani yang hendak mencari rumput pakan sapi beberapa waktu setelah kejadian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Supriyono, dari tiga pelaku perkosaan, baru satu yang tertangkap, yakni pacar korban. Sementara dua lainnya masih dalam pencarian polisi.
Dua pelaku yang masih buron tersebut adalah berinisial S dan J. Keduanya adalah siswa kelas II salah satu SMA di Sampang.
Hasil rekonstruksi yang dilakukan polisi, kedua siswa ini ikut melakukan skenario terjadinya tindak pemerkosaan di siang hari yang terjadi di sebuah pegunungan di Sampang.
"Pemerkosaan ini termasuk sadis karena korban dianiaya, dipukuli," kata Supriyono.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adegan Mesum Nin, Menampar Kota Pacitan

PACITAN, KOMPAS.com - Seorang siswi di salah satu SMK Negeri Pacitan mendapat malu besar dan terancam dikeluarkan dari sekolahnya setelah dua foto adegan porno dirinya disebarluaskan melalui surat elektronik dan MMS oleh pacarnya yang cemburu.
Kasus ini mencuat setelah Nin (18), korban penyebarluasan foto bugil, mengadukan kejadian yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan.
"Kami sudah menangkap pelaku penyebaran foto-foto porno tersebut, Sabtu kemarin. Kasusnya kini sedang kami proses," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pacitan, AKP Sukimin, Senin (7/3/2011).
Informasi yang beredar di kalangan pelajar dan guru SMK, foto syur yang memperlihatkan sosok tubuh pelajar kelas II tersebut dikirim dua kali, yakni diunggah melalui email sekolah Nin serta dikirim melalui fasilitas MMS ke ponsel salah satu guru.
Penyebarluasan foto yang memperlihatkan tubuh polos Nin saat berdiri membelakangi kamera dan saat berhubungan seksual dengan pelaku, Yud (19), itu membuat seluruh keluarga besar sekolah itu heboh.
Pihak sekolah marah besar dan langsung menggelar sidang darurat membahas foto salah satu pelajarnya yang beredar di internet dan dari ponsel ke ponsel.
"Karena dianggap sudah melanggar norma kesusilaan, dia akhirnya dicoret dari daftar siswa sekolah kami," kata sumber di SMK Negeri tersebut.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani polisi. Tersangka Yud bahkan telah ditahan di Mapolres Pacitan sejak Sabtu menyusul laporan dari pihak keluarga korban.
Tidak hanya itu, tim penyidik dari Unit PPA juga menyita satu potong celana dalam dan hasil visum et repertum, Nin untuk dijadikan barang bukti.
"Dari hasil penyidikan polisi, antara Yud dan Nin telah menjalin hubungan asmara sejak Mei 2010. Selama ini hubungan mereka kebablasan sehingga sempat terjadi hubungan intim di luar nikah sebanyak delapan kali," ungkap Sukimin.
Karena itu, pihak polisi saat ini tengah berupaya menjerat tersangka Yud dengan pasal berlapis, yakni dengan pasal 285 KUHP karena melakukan persetubuhan disertai kekerasan dan belum terikat pernikahan serta UU pornografi. "UU IT (informasi teknologi) juga kena," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Yud menyangkal pengakuan Nin yang menuding dirinya memerkosa. Kepada penyidik, pemuda tamatan SMA ini bersikeras mengatakan, hubungan badan yang dilakukannya dengan Nin tidak ada unsur paksaan. "Kami melakukannya suka sama suka. Saya tidak memaksa," bantahnya.
Dia mengatakan, delapan kali hubungan intim itu dilakukan di rumahnya di Desa Bungur, Kecamatan Tulakan. Sedangkan, yang terakhir dia menampar Nin lantaran cemburu buta.
"Dia seringkali bohong dan setiap saya tegur selalu melawan, bahkan yang terakhir minta putus. Karena marah, saya tampar dia dan foto-foto itu saya sebarluaskan," kata Yud.

Bupati Pidato, Camat Tonton Video Porno

MALANG, KOMPAS.com Tingkah para pejabat kini semakin aneh saja. Mereka seolah tak sadar ada etika dan kepatutan yang mesti dijaga. Seperti terjadi di Kabupaten Malang, saat bupati berpidato, dua camat malah asyik menonton video porno. Terlalu!
Peristiwa yang terjadi di sela-sela sidang paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/3/2011), itu tidak sengaja terekam kamera wartawan yang meliput dari balkon. Namun, kasus itu baru terungkap pada Jumat (18/3/2011).
Entah, mungkin terlalu jenuh karena lama mendengarkan pidato pandangan Bupati Rendra Kresna dan fraksi-fraksi, di sela-sela acara serius itu, dua camat dan seorang pejabat setempat mencari hiburan dengan menonton film porno.
Awalnya, salah satu oknum camat yang baru dilantik pada 7 Januari 2011 lalu itu tiba-tiba mengeluarkan sebuah BlackBerry (BB) dari saku celananya. Entah siapa pemilik BB tersebut, tak berapa lama, ia kemudian memutar sebuah file film porno.
Dasar mungkin karena punya pikiran yang sama, camat yang berada di sebelahnya rupanya tak mau ketinggalan. Ia kemudian memindahkan pandangannya dari sudut depan, tempat Bupati Rendra berpidato, ke arah film tersebut. Begitu juga pejabat sebelahnya. Dengan demikian, kompaklah ketiganya menikmati film tersebut.
Deretan tempat duduk para pejabat negara itu kebetulan memang hanya diisi oleh empat orang sehingga tak sampai menimbulkan kegaduhan.
Ketiganya terlihat asyik menonton, meski sekilas seperti memerhatikan pembahasan raperda.
Seorang pejabat di sebelah camat pemilik BB itu sempat mengingatkan dengan cara menepuk tangannya agar tidak menunjukkan video itu. Dia juga tampak berusaha meminta agar film di BB itu segera dimatikan. Apalagi di belakang tempat duduk mereka juga ada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang serius mendengarkan raperda.
Namun, camat tersebut terlihat masih asyik. Maklum, cara menonton film itu memang tidak mencolok. Sang camat memperlihatkannya di bawah meja. Namun, karena layar ponsel itu lebar, maka gambarnya juga sangat jelas. Oleh karenanya, tiga pejabat di satu deret tempat duduk itu bisa nonton bareng.
Mungkin karena sudah selesai, camat pemegang ponsel yang diduga berasal dari Malang di bagian timur ini tak lama kemudian mematikan film. Ia keluar dari ruangan menuju kamar kecil dan tidak kembali lagi.
Bupati Malang Rendra Kresna pun sangat menyesalkan kejadian itu. "Seharusnya pembahasan raperda disimak karena itu juga penting bagi mereka. Saya tidak memungkiri kalau ada individu yang pasti memiliki koleksi film seperti itu di ponselnya. Namun, kalau memutar film itu dalam sidang paripurna, ya salah tempat," kata Rendra Kresna menjawab Surya, Jumat malam.
Ia menyatakan, kesalahan ada pada masalah etika. Tidak seharusnya pejabat publik melakukan hal itu di gedung wakil rakyat, saat membahas masalah serius.
Rendra mengatakan, empat hal yang dibahas saat itu merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang yang harus diketahui para pejabat yang hadir dalam sidang itu.
Dari rekaman gambar yang diperoleh wartawan, tidak bisa dipastikan apakah Rendra sudah pasti mengetahui sosok yang dimaksud. Namun, dia memastikan akan memberikan sanksi kepada ketiga pejabat yang menonton film biru di ruang sidang. "Nanti biar ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang," katanya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Purnomo Anwar berpendapat, sidang paripurna yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 itu merupakan forum resmi yang harus disimak secara serius. Apalagi saat itu semua pejabat hadir, seperti bupati, wakil bupati, sekda dan para asistennya, pimpinan SKPD, serta semua camat dan pimpinan DPRD. Ini menunjukkan pentingnya acara itu.
"Memang kadang-kadang kalau kelamaan acaranya, timbul rasa mengantuk dan bosan. Itu manusiawi sekali. Tapi kalau sampai memutar film seperti itu di ruang sidang ya enggak etis," cetus politisi dari Partai Golkar ini.
Pengamat sosial dari Universitas Negeri Malang (UM), Marthein Pali, menilai, perilaku yang dilakukan camat dan pejabat tersebut merupakan hal tak terpuji. Apalagi mereka adalah pejabat negara. "Sebenarnya, ini masih dalam taraf kewajaran. Hanya, mengapa mereka melakukannya tidak pada tempatnya, yakni sewaktu mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang," katanya.
Dia mengatakan, menonton film porno dalam situasi seperti sekarang bukan barang yang aneh lagi. "Yang salah, dia tidak bisa menempatkan dirinya, itu saja," kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UM ini.
Menurutnya, menonton video porno lewat ponsel saat sidang menunjukkan sang pejabat tidak memiliki komitmen terhadap profesinya. "Sebab, dia kan sedang berada dalam ruang sidang yang di sana juga dihadiri Bapak Bupati. Apalagi ini sidang untuk kepentingan rakyat," katanya.
Meski demikian, apa yang dilakukan oleh pelaku dengan menonton video porno tidak pada tempatnya ini, di mata Martheil, juga imbas dari makin modernnya teknologi. Jika ponsel dengan fasilitas video tidak pernah ada, barangkali perilaku menonton video di tempat sidang dan tempat lainnya tidak bakalan terjadi.
Apa yang terjadi di Malang boleh jadi memang manusiawi. Juli lalu, hal serupa juga terjadi di Lampung. Saat Bupati Way Kanan Tamanuri membacakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan, enam oknum camat asyik menonton video porno yang diperankan artis Indonesia.
Meski demikian, tentu saja ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa tak sepatutnya pejabat pemerintah mengumbar kebiasaan yang kurang patut di sembarang tempat. (Sylvianita Widyawati /Eko Darmoko)
 

Menkominfo Selidiki Video Porno di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan terkejut dan merasa miris dengan kasus anggota DPR yang mengakses kandungan pornografi saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jumat (8/4/2011). Menurut Tifatul, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Dari mana sumber, asal-usulnya, kami bisa lacak itu," ujar Tifatul.
Tifatul menyayangkan perilaku anggota DPR tersebut, apalagi tengah menjadi sorotan serius di tengah masyarakat. Ia khawatir, kasus tersebut menambah citra negatif bagi DPR.
Tifatul juga mengingatkan agar semua pihak taat aturan, bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) menegaskan ancaman hukuman pidana penjara enam 6 tahun hingga 12 tahun bagi penyebar kandungan pornografi di internet.
"Menurut pengakuan anggota DPR yang bersangkutan, dia dikirimi e-mail. Pas dibuka ternyata konten porno, langsung dihapus. Nah, kami bisa selidiki, jika yang bersangkutan dikirimi, berarti beliau korban. Tetapi kalau aktif mencari-cari, berarti dia salah," tutur Tifatul.
Namun, Menkominfo tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan adanya jebakan politik. Menurut dia, hal itu bisa saja terjadi, tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan masuk ke ranah itu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berkampanye mengenai kandungan positif bagi pengguna internet. "Kuncinya ada pada masyarakat pengguna sendiri. Harus ada kesadaran untuk menggunakan internet untuk hal-hal positif. Meskipun 90persen lebih konten pornografi sudah diblokir, tapi namanya teknologi tentu bisa diakali. Jadi masyarakat sendiri harus sadar," ujarnya.
Ada 124 Komentar Untuk Artikel Ini.
  • Selasa, 10 Mei 2011 | 11:20 WIB
    Menkominfo boleh bilang selidiki dulu vidio porno di DPR...? apa tidak sebaikya nikmati bareng aja, ya seperti kasus jabat tangan ama ibu presiden AS.
  • Jumat, 6 Mei 2011 | 08:19 WIB
    Koq masyarakat yang disuruh sadar,anggota DPR gak papa buka situs porno malahan dibela belain sama seorang MENTRI dari partai yang sama
  • Kamis, 5 Mei 2011 | 22:17 WIB
    Pak, off topic nih, tapi mau tanya. Setelah BB di block, galaxy tab dan symbian OS lainnya gimana pak? atau barangkali Android juga? :D
  • Jumat, 15 April 2011 | 17:40 WIB
    kagk ada kerjaan, makanya suruh selidikin yg nyelidik si roi sukro
  • Jumat, 15 April 2011 | 10:42 WIB
    Janganlah kamu menampakkan kegembiraan terhadap kejelekan (kesusahan) orang lain, karena boleh jadi Allah akan menyayangi dia dan mengujimu." Boleh jadi yang beliau maksudkan adalah bahwa celaanmu terhadap saudaramu itu lebih besar dosanya daripada dosa yang dilakukannya, dan lebih berat kemaksiatannya daripada kemaksiatan yang dilakukannya. Karena dengan mencela orang lain kamu menganggap dirimu suci, pandai bersyukur, dan terbebas dari dosa, sedang saudaramu membawa dosa. Tetapi boleh jadi resah gelisahnya terhadap dosa-dosanya, kehinaan dan kerendahan dirinya, kebersihannya dari penyakit mendakwakan diri yang bermacam-macam, seperti sombong dan ujub, sikapnya di hadapan Allah dengan kepala di bawah, dengan mata tertunduk dan hati remuk redam itu lebih bermanfaat baginya dan lebih baik daripada besarnya ketaatanmu, yang engkau rasa banyak dan selalu engkau hitung-hitung, dan engkau merasa telah berjasa kepada Allah dan makhluk-Nya dengan ketaatanmu itu. Alangkah dekatnya orang-orang yang penah berbuat maksiat ini kepada nikmat Allah, dan alangkah dekatnya orang yang "pemberani" ini kepada kemurkaan Allah. Dosa yang membuatmu merendahkan diri di sisi Allah itu lebih dicintai-Nya daripada ketaatan yang membuatmu bersifat sombong (mentang-mentang).
1 2 3 ... 19 Next
Kirim Komentar Anda
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silakan atau register untuk kirim komentar Anda
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a760bad4&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=51&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a760bad4' border='0' alt='' /></a>
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?oaparams=2__bannerid=5129__zoneid=53__cb=15735004ca__oadest=http%3A%2F%2Fads3.kompasads.com%2Fnew%2Fwww%2Fdelivery%2Fck.php%3Fn%3Dad5579ce%26amp%3Bcb%3DINSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?bannerid=5113&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=ad5579ce' border='0' alt='' /></a>
Ayo ikuti Daily Trivia Quiz Bersama Ustad Zacky Mirza. Dapatkan Handphone untuk 3 orang pemenang dan 2 tiket XXI untuk 5 orang pemenang.

Ponsel Dijual, Video Intim Beredar

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com — Gunung Kidul kembali dihebohkan dengan peredaran rekaman video mesum. Video kali ini menggambarkan adegan hubungan intim.
Rekaman video amatir berdurasi belasan menit ini diduga diambil menggunakan ponsel berkapasitas rendah. Rekaman yang tidak patut ditonton ini dilakukan oleh sesama oknum karyawan swasta di Wonosari.
Peredarannya diduga kuat dapat tersebar saat pelaku menjual ponsel yang digunakan sebagai alat rekam tersebut ke salah satu counter ponsel di Wonosari.
Kini video tersebut telah beredar luas di kalangan anak muda. "Saya hanya sempat menonton dari ponsel teman karena penasaran. Dan memang benar, adegan wanita muda dan seorang pria ini tidak patut ditonton," ungkap Yosi (28), warga Wonosari, Rabu (1/6/2011).
Yosi menambahkan, untuk melacak asal-usul video ini bukan perkara mudah karena dikirimkan dari ponsel ke ponsel. Rekaman video hubungan layaknya suami istri dengan lokasi mirip di salah satu kamar kos ini, diyakini oleh sejumlah orang yang melihatnya, diperankan oleh warga Gunung Kidul. Ini diketahui dari logat bicara pelaku dalam isi rekaman. Dari rekaman dialog tersebut, tampak keduanya bukan pasangannya suami istri, tetapi pasangan yang melakukan selingkuh.
"Dalam rekaman, si laki-laki sempat menanyakan kabar suami dari perempuan tersebut saat keduanya berganti baju. Mereka juga menyebut kota Wonosari," ujar Budi, salah satu warga Karangmojo.
"Orangnya tidak asing lagi kok, Mas, tapi saya tidak berani memastikan karena sangat mirip, apalagi orang itu belum lama ini potong rambut," imbuh Budi.
Beredarnya video mesum ini membuat para orangtua menjadi khawatir dan waswas. Kini banyak anak-anak mereka yang masih duduk di bangku SD sudah memiliki ponsel untuk berkomunikasi dengan teman dan sahabatnya.
"Sudah saatnya aparat terkait melacak keberadaan video tersebut dan mencari pelakunya untuk diperiksa. Ini jelas berdampak buruk terhadap generasi muda," kata pegawai di lingkungan Pemkab Gunung Kidul.

Video Porno Pelajar, Bantul Gempar

BANTUL, KOMPAS.com — Video asusila bertajuk Sanden Bergoyang, diduga dilakukan oleh gadis yang masih duduk di bangku SMA, menggemparkan Bantul, Yogyakarta, Senin (9/5/2011).
Pria dalam rekaman itu adalah mahasiswa yang diduga pacar si gadis. Kontan saja video tersebut membuat heboh sekaligus resah masyarakat di Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Dikatakan oleh Mustaqim, warga Sanden, dirinya mendapatkan video berdurasi 10 menit tersebut dari internet. "Di internet sudah banyak," katanya singkat.
Dalam cuplikan video tersebut, terlihat si pelaku pria sengaja merekam adegan mereka dengan alat perekam yang diletakkan di atas meja. Selanjutnya, kedua pelaku melakukan adegan demi adegan layaknya bintang film porno.
Entah siapa yang pertama mengunggahnya ke internet, tetapi yang pasti video tersebut kini sudah tersebar dengan cepat melalui telepon seluler. Santer kabar, pelaku wanitanya adalah warga Kecamatan Sanden yang masih berstatus pelajar SMA.
Namun, saat sejumlah wartawan mendatangi SMA 1 Kretek yang diduga tempat pelaku bersekolah, pihak sekolah enggan berkomentar. Sejumlah guru tidak berani berkomentar karena belum pernah melihat video tersebut.
Sementara itu, Kepala Polsek Sanden Ajun Komisaris Harijanto mengatakan, walapun belum ada laporan resmi, polisi sudah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap beredarnya video porno tersebut. Tapi kami belum mengetahui siapa pelaku dan pengedar video itu. Kami tidak mau gegabah," ungkap Harijanto.

Pelaku Video Mesum Bukan Warga Sanden

BANTUL, KOMPAS.com — Polisi meyakini pelaku dalam video mesum bertajuk Sanden Bergoyang yang membuat gempar bukanlah warga Kecamatan Sanden, seperti yang santer dikabarkan di tengah masyarakat.
Menurut Kepala Polres Bantul AKBP Sri Suari, melihat kondisi di tengah masyarakat yang sudah gempar dengan peredaran video mesum tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, dugaan banyak pihak mengarah pada nama "A", warga Kecamatan Sanden, yang berstatus sebagai pelajar SMA.
Namun, setelah polisi mencocokkan wajah si gadis dengan gambar dalam video, ternyata tidak terdapat kemiripan. Postur dan bagian-bagian tubuh yang lain tidak ada yang identik dengan pelaku dalam video asusila itu.
Secara kasat mata pun gadis "A" ini bukanlah orang yang patut diduga sebagai pelaku dalam video asusila tersebut.
"Ciri yang dapat kita bedakan tanpa mengundang ahli media adalah dari alis mata. Kita lihat si A ini dari pangkal hidung alisnya mendekat, sedangkan pelaku dalam video alisnya menjauh dari pangkal hidung," jelas Sri Suari.
Lebih lanjut Sri Suari menjelaskan, seseorang dikatakan identik dengan seorang yang lain jika ditemukan 14 titik kesamaan persis pada bagian tubuh.
Itu pun masih harus diteliti oleh ahli anatomi tubuh dan media. Meski demikian, pihak kepolisian masih akan menyelidiki lebih lanjut terhadap beredarnya video mesum tersebut di tengah masyarakat.
"Langkah kepolisian tetap melanjutkan dan akan mencari dulu siapa sesungguhnya pelaku dalam video tidak senonoh ini, baru kita tahu ini terjadi di mana dan siapa pelaku sekaligus pengunggah video ke media sehingga tersebar ke publik," pungkas Sri Suari.
Sementara itu, menurut A, gadis yang sebelumnya diduga pelaku video porno tersebut, dia tidak pernah melakukan perbuatan seperti dalam video tersebut.
Gadis yang masih duduk di kelas III SMA ini sangat kecewa dengan anggapan masyarakat, yang seakan-akan sudah menghakimi dirinya sebagai pelaku dalam video mesum tersebut. "Saya penginnya polisi mengusut sampai tuntas dan menemukan siapa pelaku sebenarnya," ungkap A sambil menitikkan air mata.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Yogyakarta juga akan mengambil bagian untuk mendampingi gadis ini karena sangat dimungkinkan kasus ini akan berimbas pada aspek psikologi.

Dua Wanita Mengaku Telah Dimesumi Bupati

BENGKULU, KOMPAS.com — Dua perempuan berinisial LR (39) dan SR (25) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Kepala Polda Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Ajun Komisaris Besar Hery Wiyanto mengatakan, laporan pertama disampaikan LR, warga Kelurahan Tanjung Mulya, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Kami menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan dari LR pada Rabu (18/5/2011) dan dari SR kami terima pada Kamis (19/5/2011)," katanya di Bengkulu, Jumat (20/5/2011).
Kasus pemerkosaan terhadap LR dilaporkan terjadi pada 2010, sedangkan pelecehan seksual yang dialami SR terjadi pada 10 Agustus 2009.
Hery mengatakan, laporan kedua perempuan yang sudah diterima polda tersebut akan diproses jika terdapat cukup bukti. "Kami akan serahkan kepada penyidik untuk melakukan tugasnya. Kalau cukup bukti, tentu akan ditindaklanjuti," tambahnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bengkulu Tarmizi Gumay, yang mendampingi kedua pelapor, mengatakan siap mendukung keduanya untuk mendapatkan keadilan.
Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah pelapor akan bertambah karena diperkirakan terdapat sembilan perempuan lainnya yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak senonoh dari Reskan.
"Kami ingin ini diproses secara murni tanpa ada embel-embel politik di belakangnya. Kalau ada unsur pelanggaran, kami minta kepolisian tegas," katanya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi dalam jumpa persnya mengatakan semua laporan tersebut tidak benar dan bohong.
Reskan mengatakan, tuduhan tersebut hanya fitnah untuk menjatuhkan dirinya dan membuat malu masyarakat Bengkulu Selatan.
"Saya sudah puas difitnah. Tidak hanya kasus ini, sebelumnya saya dituduh ijazah palsu, mencuri mesin pengolah sawit, dan banyak lagi, tetapi satu pun tidak terbukti," ungkapnya.
Reskan mengatakan siap melapor balik perbuatan kedua pelapor tersebut karena sudah mencemarkan nama baiknya.

Habis Diajak Jalan, Siswi SMA Dimesumi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Probolinggo menangkap pekerja penggilingan daging bernama Ndut Sabarno (33), warga Desa Brani, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Pria ini dituduh memerkosa siswi SMA, Mlt (16), yang berasal dari Lumajang sebanyak dua kali. Kasus perkosaan ini berawal dari SMS nyasar.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Minggu (29/5/2011), perkenalan Ndut dengan Mlt terjadi sekitar pertengahan tahun 2010 melalui layanan pesan singkat (SMS). Entah bagaimana ceritanya, nomor handphone (HP) Ndut nyasar ke HP milik teman Mlt.
Selanjutnya, nomor HP Ndut itu diberikan ke Mlt. Sejak itulah keduanya sering saling berkirim SMS. Ndut yang sebenarnya sudah memiliki istri itu merayu Melati agar datang ke Probolinggo.
Meski hanya kenal lewat SMS, Mlt terbujuk rayuan Ndut. Pertemuan terjadi di Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, sekitar September 2010. Sesampai di Probolinggo, Mlt diajak keliling kota oleh Ndut dengan motor.
Dia memperkenalkan keindahan Probolinggo. Seusai keliling kota, Ndut membawanya ke sebuah hotel short time dengan mem-booking dua jam. Ndut juga mengajak Mlt bercinta.
Mlt mulai curiga karena sebelumnya mengira akan dibawa ke rumah Ndut. Akhirnya, keperawanan Mlt pun berhasil direnggut Ndut dengan paksaan dan ancaman.
Mlt mengaku "digarap" dua kali di hotel tersebut. Setelah puas menyalurkan berahinya, Ndut kemudian mengantarkan Melati naik angkutan umum untuk pulang ke rumahnya di Lumajang.
Rupanya, hubungan mereka berdampak pada perut Mlt. Perubahan perut Mlt pun diketahui keluarganya. Mereka meminta pertanggungjawaban Ndut. Namun, Ndut tidak bersedia, tetapi malah melarikan diri.
Ia tidak lagi pulang ke rumah istrinya di Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolinggo, tetapi kabur dan bersembunyi di rumah asalnya di Desa Brani, Maron.
Lantaran tidak mau bertanggung jawab, Ndut dilaporkan ke aparat Kepolisian Resor Kota Probolinggo. "Laporan masuk sekitar sebulan yang lalu. Atas laporan tersebut, polisi bergerak menyisir keberadaan Ndut. Dari informasi yang masuk, Ndut diketahui berada di daerah Brani. Saat itu juga polisi berangkat untuk melakukan penangkapan. Ndut ditangkap Kamis (26/5/2011) dini hari dan langsung dibawa ke Mapolresta Probolinggo.
"Ndut dijerat Pasal 82 ayat 2 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun," ujar Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto.

Video Mesum Gegerkan Malang!

MALANG, KOMPAS.com — Video mesum yang direkam melalui ponsel hingga kini masih menggegerkan warga Malang, Jawa Timur. Polisi hingga kini masih terus memburu pelakunya.  Pelakunya diduga telah kabur dari wilayah Malang. Video mesum paling heboh tersebut terjadi di Dusun Gampingan, Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Dari data yang dihimpun Kompas.com, Kamis (9/6/2011), warga dan sejumlah kaum muda masih banyak yang memperbincangkan video berdurasi 2,56 menit itu. Dalam adegan yang sengaja direkam melalui ponsel seseorang itu memperlihatkan satu perempuan sedang "dikeroyok" tiga pria.
"Video mesum perkosaan itu diambil di Lembah Kera, Desa Pagak. Si gadis memang tinggal bersama neneknya. Karena ibu kandungnya bekerja jadi TKW ke Hongkong," ungkap salah satu warga di Desa Gampingan, Pagak, Kabupaten Malang.
Perempuan yang ada di video tersebut, menurut warga, dari keluarga broken home. Perempuan tersebut sekolahnya tidak sampai tamat SMA. "Sekarang bekerja di sebuah konter HP di Pagak. Kalau para pemudanya itu adalah temannya semasa sekolah SMA dulu," cerita warga yang masih bertetangga dengan korban.
Lembah Kera itu adalah tempat paling favorit bagi pencinta olahraga panjat tebing. Lembah Kera seperti kawah candra dimukanya altet-atlet panjat tebing dari seluruh Jawa Timur. Sehingga, lembah Kera terasa asri dan jadi rujukan sejumlah muda-mudi untuk memadu kasih. Lembah Kera juga kerap dijadikan diklat pencinta alam dan kemah Pramuka.
Sementara itu, Kapolsek Pagak Ajun Koisaris  Abdul Rahman Hadi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus memburu pelaku. "Selain itu, kami masih terus mendalami kasus tersebut," ujarnya.
Sesuai dengan gambar tayangan tersebut, kata Kapolsek Pagak, tiga pria dalam video itu dikabarkan sudah kabur terlebih dahulu dari Malang. "Akan tetapi, kami masih terus melakukan pengejaran serta mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi-saksi. Termasuk, melakukan pemeriksaan pada gadis dalam video itu," katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek Pagak mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut setelah si korban mengaku diperas oleh para pelaku dengan diancam akan menyebarkan video itu jika tidak diberi imbalan uang. "Saat ini, kami masih terus fokus memburu pelaku. Kalau pelakunya sudah tertangkap, korban juga akan diperiksa," kata Abdul Rahman Hadi.

Pamitnya Belajar, Malah Mesum di Losmen

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com — Ada baiknya jika orangtua semakin ketat melakukan pengawasan terhadap perilaku anak-anaknya. Sepasang remaja kelas III sebuah SMP di Wonosari, yakni EN (16) dan ED (16), terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) saat bermesraan di sebuah kamar di Losmen Harlois, yang terletak di Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, bersama pasangan mesum lainnya, Rabu (27/7/2011) sore.
Keenam pasangan mesum tersebut yaitu SJ (27) ,WG (31), SWD (33), ETK (27), EDS (59), YHN (39), WDY (40), DDK (30), SGY (34), JYS (40), ANK (32), dan SS (33), yang sebagian besar warga dari luar Gunung Kidul.
"Saya tadi pamitan dengan orangtua saya akan belajar kelompok dengan teman-teman sekolah di rumah salah satu teman saya, tapi ED justru mengajak saya ke sini (penginapan)," kata EN menjawab pertanyaan petugas.
Losmen Harlois merupakan penginapan kelas melati, di mana sehari sebelumnya, Selasa (26/7/2011) kemarin, sempat menjadi sasaran razia polisi dan mendapatkan 13 pasangan mesum.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Asep Nalaludin mengatakan, ada baiknya jika Pemkab Gunung Kidul meninjau kembali perizinan untuk penginapan. Sebab, hampir semua penginapan di Gunung Kidul digunakan untuk ajang mesum.
"Pastinya jajaran kami tak akan bosan melakukan razia pekat semacam ini, tak terkecuali miras dan judi. Saya tidak akan tebang pilih. Begitu juga jika ada anggota saya yang terlibat di dalamnya (pekat), saya akan menindak tegas," pungkas Asep.

Senin, 04 Juli 2011

Juragan Ikan Perkosa Pembantu

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.com - Maryanto (52), seorang juragan ikan, warga Dusun Bogor II, Desa Playen, Kecamatan Playen ditangkap polisi di rumahnya, setelah dilaporkan TR (20) pembantunya sendiri. Maryanto dituduh melakukan tindakan perkosaan.
Menurut pengakuan korban, tersangka memanfaatkan situasi saat rumahnya sedang kosong, yaitu pada saat istri dan anak tersangka tidak ada di rumah. Tersangka melakukan tindakan tak terpuji itu sudah lebih dari satu kali, dan terakhir dilakukan pada tanggal 4 Maret lalu.
"Saya tidak berani melapor karena setiap kali diajak berhubungan intim, tersangka selalu mengancam akan menyakiti saya," kata TR sambil menangis.
Kondisi ini membuat korban mengalami depresi dan memutuskan untuk berhenti bekerja di rumah tersangka. Dari sinilah korban mulai berani bercerita kepada orang tuanya terkait tindakan bejat sang majikan.
Kapolsek Playen, AKP Sudaryana mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mencari keberadaan tersangka.
"Hari ini tersangka berhasil kami tangkap dan akan dijerat dengan pasal 285 jo 289 dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara," kata AKP Sudaryana saat ditemui di kantornya, Jumat (18/03/2011).

Juragan Pemerkosa Ingin Nikahi Korban

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.com - Tindakan Maryanto (52) juragan ikan, warga Dusun Bogor II Kecamatan Playen yang ditahan Polres Gunungkidul dalam kasus pemerkosaan terhadap TS (21) pembantunya sendiri, beberapa hari yang lalu, kali ini menawarkan penyelesaian secara damai di luar jalur hukum. Dia ingin menikahi korban.
Namun tawaran tersangka ini justru dianggap pihak keluarga korban merupakan kiat tersangka menghindari jeratan hukum. Karenanya polisi diminta profesional dalam mengusut kasus ini secara tuntas.
Kasat Reskrim AKP Widi Saputro di kantornya Senin (21/3/11) menyatakan, belum mendengar ada upaya keluarga tersangka untuk melakukan penyelesaian di luar ranah hukum. Tetapi jika berpijak dari kasus tersebut tidak seharusnya kasus ini diselesaikan secara damai.
"Kasus ini sudah memenuhi unsur pidana dan tersangka bisa dijerat hukuman berat sesuai pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Jika sejak semula akan dinikahi, menurutnya tidak perlu melakukan perbuatan pencabulan. "Jangan kemudian setelah kasusnya dilaporkan polisi kemudian baru berupaya damai dan sanggup untuk menikahinya," imbuh Kasat Reskrim serius.
Semua pihak diharapkan menghargai hukum dan tetap taat hukum. Jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana, yang dikuatkan dengan unsur barang bukti dan saksi, termasuk adanya pengakuan tersangka, harus diusut tuntas melalui jalur hukum.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maryanto yang dikenal sebagai juragan ikan laut, telah tega memperkosa korban yang merupakan pembantunya sendiri. Kasus yang sudah berulang kali dilakukan ini, terungkap setelah korban pulang ke rumahnya di Desa Ngunut Kecamatan Playen, akibat tidak tahan dengan perbuatan majikannya.
Orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan tersangka, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tragis! Pelajar SMA Ini Digilir 3 Pemuda

DEMAK, KOMPAS.com - Apa yang dialami DW (16) belum lama ini, tidak akan pernah hilang dalam ingatannya. Gadis cantik warga Kampung Genggongan Demak itu harus merelakan kegadisannya di tangan tiga pemuda tanggung, Achmad Faizul (19) warga Poncoharjo kecamatan Bonang Demak, RU (19) dan MU (19).
Tidak hanya diperkosa secara bergiliran, siswi kelas XI salah satu SMA Negeri di Demak itu juga diabadikan gambarnya dengan kamera ponsel, oleh Faizul, yang tak lain mantan pacarnya. Itu dilakukan ketika korban tengah tak berdaya.
Peristiwa pahit yang menimpanya tersebut, oleh DW segera dilaporkan kepada orang tuanya. Begitu mendengar pengakuan anaknya, Sut (50) ayah DW, langsung melaporkan perbuatan bejat Achmad Faizul cs ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap DW. Dari sini petugas menemukan tiga nama yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap DW.
Tidak menunggu lama, Satreskrim Polres Demak segera memburu para pelaku ke rumahnya masing-masing. Dalam waktu singkat petugaspun berhasil membekuk Achmad faizul, saat pemuda pengangguran itu ada di rumahnya. Sedangkan dua tersangka lainnya, RU dan MU yang sudah dikantongi identitasnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Kasubbag Humas AKP Sutomo menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat DW pulang sekolah dan bertemu dengan RU di jalan. Karena RU berteman baik dengan Achmad Faizul yang pernah menjadi kekasihnya, maka DW tidak menaruh curiga sedikitpun saat diajak mampir ke rumah RU di daerah Bong Cino Demak.
Pada saat itu rumah RU dalam keadaan kosong, dan dua tersangka lainnya sedang bermain di rumahnya. kondisi itu dimanfaatkan tersangka RU untuk memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
Setelah puas menikmati DW, dua tersangka lainnya bergantian menggilir korban. Korban DW sendiri meronta dan berusaha melawan, namun apa daya tenaganya kalah dengan para pemerkosanya itu.
"Tangan dan kaki korban dipegang oleh para tersangka, sehingga korban tidak dapat berbuat banyak. Adegan tak senonoh itu juga direkam menggunakan HP milik salah satu tersangka yang kini masih dalam pengejaran," terang Sutomo, Kamis (31/03/2011).
Sutomo menambahkan, akibat kekerasan seksual yang dialaminya, korban DW masih trauma dan harus menjalani pemeriksaan medis. Karena perbuatannya tersebut, lanjut Sutomo, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak Nomor 23/2002, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, kepada petugas, tersangka pemerkosaan Achmad Faizul mengakui semua perbuatannya dan menyesal telah berbuat tidak senonoh terhadap mantan pacarnya tersebut. "Saya khilaf tidak tahu kalo sampai begini," ujarnya.

Dimesumi 2 Kali, Masih Diperas 30 Juta

GRESIK, KOMPAS.com — Warga Dusun Jurit, Desa Ikeriker Geger, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, gempar dengan temuan bayi yang dikubur di sebuah tegalan.
Bayi itu dibungkus karung plastik ukuran 5 kilogram, lalu dikuburkan di lubang sedalam 50 sentimeter. Pada leher bayi terdapat luka sayatan sepanjang 15 sentimeter.
Hingga Rabu jasad bayi perempuan itu ada di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina, Gresik. Sementara itu, RR, perempuan yang diduga habis melahirkan bayi itu, telah diperiksa di poli kandungan di rumah sakit yang sama.
Kepala Kepolisian Sektor Cerme Ajun Komisaris Udin Syafrudin saat di RSUD Ibnu Sina, Gresik, Rabu (6/4/2011), menjelaskan, temuan bayi berawal dari kecurigaan warga terhadap gundukan tanah di tegalan.
Pada Senin sekitar pukul 23.00, warga bersama Ketua RT Ashary membongkar gundukan tanah itu. Pada Selasa pukul 03.00 polisi ke tempat kejadian perkara dan membawa jasad bayi itu ke RSUD Ibnu Sina.
"Kami memeriksakan RR ke poli kandungan untuk memastikan apakah dia habis melahirkan atau tidak. Warga mencurigai RR yang jarang keluar rumah, dan sebelumnya ada tanda-tanda hamil dan sering sakit-sakitan," ujar Udin.
Kepala Urusan Umum Desa Iker Geger Supriyadi menuturkan, selama ini RR tertutup. Kami tidak tahu persis apakah dia habis melahirkan atau tidak.
Namun, warga curiga karena dia jarang keluar dan sakit-sakitan. "Gundukan tanah yang dibongkar dan berisi bayi itu ada di tegalan orangtua RR," kata Supriyadi.
Saat diperiksa dokter, RR mengaku habis melahirkan.

Termakan janji
RR (27) tega membunuh bayinya karena kondisi emosinya tidak stabil dan dalam keadaan kalut. Bayi perempuan itu dibungkus karung plastik ukuran 5 kg, lalu dikuburkan di tegalan oleh ayah RR.
Penasihat hukum RR, Wagiman Sumodimedjo, menyatakan, kliennya terpaksa membunuh bayinya sendiri karena sebelumnya telah dua kali diperkosa dan terkena janji palsu dari Wiwit yang mengaku sebagai oknum polisi dan tinggal di Kompleks Perumahan Alam Bukit Raya, Gresik.
"Klien kami mengenal Wiwit yang mengaku oknum polisi sembilan bulan lalu," kata Wagiman.
Selain diperkosa dua kali oleh Wiwit, RR juga ditipu oleh Wiwit. Modusnya, Wiwit akan memasukkan adik RR bernama Saiful menjadi pegawai PT Semen Gresik (Persero), tetapi diminta menyetor uang Rp 30 juta.
Namun, setelah RR menyetor uang ke Wiwit, adiknya tidak juga menjadi karyawan PT SG. "Setelah menggauli klien kami dan menerima uang, Wiwit sampai saat ini belum diketahui rimbanya," kata Wagiman.
Menurut Wagiman, kliennya telah menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Gresik.
"Kliennya hanya mencekik leher bayi yang telah dilahirkan sebelum dikubur di tanah tegalan milik orangtuanya. Soal sayatan di leher biar diselidiki polisi," katanya.
Sebelum kenal Wiwit, RR menjanda. RR dikaruniai satu anak dengan suami pertamanya, Eka. Namun, hubungannya tidak harmonis sehingga akhirnya bercerai.
Setelah bercerai, RR berkenalan dengan Wiwit hingga akhirnya diperdayai hingga tega membunuh bayinya karena kalut dan tertekan.

Lantaran Berahi, Mantan Presiden Masuk Bui

KOMPAS.com — Air mata Moshe Katzav rupanya tak bisa menahan rasa keadilan penegak hukum Israel. Menurut warta Xinhua pada Selasa (22/3/2011), pengadilan Distrik Tel Aviv menyatakan kalau mantan Presiden Israel itu terbukti melakukan perkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang karyawatinya.
Pengadilan membuktikan, tindak kejahatan itu terjadi tatkala Katzav menjadi menteri pariwisata dan berlanjut hingga dirinya menjadi Presiden Israel yang kedelapan. Katzav memangku jabatan presiden sejak 1 Agustus 2000 sampai dengan 1 Juli 2007. Gugatan terhadap Katzav naik ke pengadilan sejak 30 Desember 2010.
Sebagai ganjaran, Katzav harus mendekam di bui tujuh tahun lamanya. Ia juga masih harus menjalani dua tahun masa percobaan.
Tak cuma itu, terpidana juga mesti membayar dana kompensasi sebesar 100.000 shekel atau setara 28.000 dollar AS.
Katzav yang kini berusia 65 tahun merupakan petinggi pertama pemerintahan Israel yang masuk bui. Menurut catatan pengadilan, justru dengan jabatannya kala itu, Katzav membuat korban menjadi benar-benar tersudut. Kerja keras pihak pengadillah yang membuat kasus ini mencuat ke permukaan dan diketahui khalayak. "Semua orang sama di hadapan hukum," begitu komentar hakim George Karra, satu dari tiga hakim yang memvonis pria gaek kelahiran Yazd, Iran, ini.

Mabuk, Siswi SMP Diperkosa Teman Sendiri

KULON PROGO, KOMPAS.com — Seorang pelajar SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berinisial Aps (15) telah menjadi korban pemerkosaan. Ironisnya pelaku adalah teman-teman korban.
Aksi tidak senonoh ini dilakukan lantaran pelaku dan korban dalam kondisi mabuk setelah terpengaruh minuman beralkohol. Aksi pemerkosaan yang menimpa anak-anak di bawah umur ini terjadi pada Sabtu (9/4/2011) malam di lapangan Bugel, Kecamatan Panjatan. Namun, korban baru melaporkan kasus ini kepada petugas Kepolisian Resor Kulon Progo Senin (11/4/2011) siang.
Kejadian ini bermula saat korban yang tinggal di Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, didatangi oleh Ea, salah seorang temannya. Ea mengajak korban untuk menemui temannya di Desa Bugel. Sampai di rumah yang dimaksud, sudah ada beberapa temannya yang menunggu.
Entah siapa yang mengawali, kawanan anak-anak ABG ini membeli minuman keras. Pada awalnya, korban menolak tawaran untuk minum. Namun, upaya ini sia-sia karena terus dicekoki rekan-rekannya hingga akhirnya korban mabuk dan diajak ke tanah lapang oleh beberapa temannya yang tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.
Di lokasi inilah korban diperkosa oleh teman-temannya. "Saat itu korban mabuk, jadi tidak kenal siapa yang memerkosanya," kata Ka SPK I Polres Kulon Progo Ipda Pardjija.
Petugas kepolisian  saat ini masih memburu para pelaku. Dari keterangan korban dan saksi, sudah diketahui identitas para pelaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Foto Chika Bugil dan Video bokep Chika

May 30, 2007 · Posted by Bayu Mukti Posted in Topiknya ga jelas 
Dalam Situs Ini tidak Ada FOTO CHIKA BUGIL DAN VIDEO BOKEP CHIKA. Terima Kasih Karena telah berkunjung disini :) . Blog ini Bebas PornoGrafi. Coba cari video chika, foto chika, dan bokep 3gp chika bandung di Blog lain. Mungkin yang ada di situs ini hanyalah sedikit ulasan tentang film bokep 3gp chika bandung dulu pernah ramai sekali dibahas di sebuah situs pornografi terbesar di indonesia. Oleh karena itu sekarang marilah kita tunggu bagaimana adegan video bokep chika dan juga foto chika bugil.
Coba saja dicari di tulisan sex dan cerita sex gadis bugil disini. foto chika bugil, video bokep . Kamu bisa cari segala sesuatunya tentang video bokep dan juga foto chika bugil disalah satu website kami yang lainnya. Yang jelas video 3gp bokep sex chika yang satu ini bakalan lebih hot karena dilengkapi dengan foto telanjang dan foto seksi gadis sma bugil. Jadi jangan khawatir yah dan jangan gundah gulana :P , coba cari aja di gambar dibawah ini video bokep dan foto bugil-nya.

Senin, 02 Mei 2011

Seks di Penjara Bakal Diizinkan

MEDAN, KOMPAS.com — Sosiolog Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Badaruddin, menilai, wacana penyediaan "kamar biologis" untuk tahanan Polresta Medan sebagai hal yang wajar dan perlu didukung.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
"Jadi, warga yang sedang menjalani tahanan, baik itu perempuan maupun lelaki, yang telah menikah bisa memanfaatkan kamar seks tersebut untuk menyalurkan hasrat biologisnya," katanya di Medan, Rabu (27/4/2011), diminta komentarnya mengenai wacana dibangunnya kamar biologis.
Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga menyatakan, pihaknya akan membangun kamar seks yang diberi nama "kamar biologis" untuk para tahanan. Tujuan bangunan tersebut, menurut dia, untuk tahanan lelaki maupun perempuan yang berhasrat untuk melakukan hubungan biologis.
Kamar seks itu juga dilengkapi TV dan dijaga petugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan. Tahanan yang akan menggunakan kamar seks tersebut tentunya juga akan diminta buku nikah maupun kartu keluarga yang nanti akan dicocokkan dengan identitas mereka. "Jadi warga yang ditahan di Polresta Medan tidak akan terganggu hubungan biologis mereka," kata Tagam.
Menurut Prof Badaruddin, pembangunan kamar seks di Polresta Medan adalah suatu tereboson yang sangat baik, mengingat tahanan tersebut juga ada yang telah mempunyai istri maupun suami.
"Jadi dengan adanya kamar khusus digunakan untuk melaksanakan hubungan biologis itu, tentunya para tahanan tersebut tetap merasa tenang dan tidak berpikir yang macam-macam," ujarnya.
Pembangunan kamar seks tersebut adalah hal sangat penting dan untuk keperluan para tahanan," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Selanjutnya, dia mengatakan, pembangunan kamar seks itu juga ada di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air, digunakan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Bahkan hubungan seks yang dilakukan para tahanan itu juga untuk menjaga kesehatan mereka. Ini sangat penting bagi para tahanan yang berada di dalam sel," ujarnya.
Jangan pula, karena warga tersebut ditahan, tidak bisa melakukan hubungan biologis, ini juga menyangkut kemanusian. Dengan adanya kamar khusus tersebut, tentunya juga perlu dibatasi dan pengawasan yang ekstraketat dari petugas.
"Tentunya, para tahanan yang melakukan hubungan biologis itu telah bersuami/istri. Lain dari itu tidak dibenarkan," kata Badaruddin.

Duh, ABG Diperkosa Komplotan Bertopeng

BONE, KOMPAS.com — Seorang remaja, AR (17), diduga diperkosa komplotan pria bertopeng di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam. Setelah kejadian tersebut, Rabu (20/4/2011) siang, korban dan keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Amali.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
"Iya kami sudah menerima laporannya, dan sementara kami melakukan penyelidikan. Kami juga telah memegang identitas pelaku," ungkap Kepala Polsek Amali AKP Rahma seusai mengatarkan korban ke RS Tenriawaru Bone.
Meskipun telah mengantongi identitas pelaku yang berjumlah sekitar sembilan orang, Rahman belum bersedia menyebutkan identitas pelaku. Menurut Rahman, korban memang tidak mengenali pelaku karena mengenakan topeng.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian dia dan salah seorang temannya akan berangkat menuju rumah neneknya di Kecamatan Amali. Namun, di tengah perjalanan AR dan temannya dicegat sekawanan lelaki bertopeng. Saat itu, teman lelakinya diancam, lalu melarikan diri. Korban pun diseret ke rumah kosong hingga terjadi pemerkosaan tersebut.

Komplotan Pemerkosa Bertopeng itu ABG

BONE, KOMPAS.com — Komplotan pelaku pemerkosaan bertopeng terhadap salah satu gadis belia, AR (17), yang terjadi di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/4/2011) malam lalu, diduga dilakukan oleh anak baru gede (ABG) putus sekolah.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
"Umur mereka (para pelaku) rata-rata antara 18 tahun dan 19 tahun dan sudah putus sekolah. Yang jelasnya identitas para pelaku sudah kami pegang," ungkap Kepala Polsek Amali Ajun Komisaris Rahman, Kamis (21/4/2011).
Sejak semalam hingga pagi ini, anggota Polsek Amali masih berada di sekitar Kecamatan Amali untuk melakukan pengejaran. Kesembilan pelaku diduga merupakan warga Kecamatan Amali dan saat ini telah meninggalkan rumah mereka setelah melakukan perbuatan bejatnya itu.
Sementara itu, kondisi korban yang sejak kemarin masuk ke Rumah Sakit Tenriawaru Bone akibat mengalami tekanan mental masih belum membaik.
Seperti diberitakan, pada Selasa malam AR bersama salah seorang temannya, Afdal, berboncengan ke rumah nenek Afdal. Di tengah perjalanan, keduanya dicegat oleh gerombolan bertopeng. Afdal pun lari meninggalkan korban yang saat itu diseret ke salah satu rumah kosong. AR diperkosa sembilan orang secara bergantian.

Pelaku Perkosaan Bertopeng Tak Ikut UN

BONE, KOMPAS.com — Satu orang terduga pelaku pemerkosaan bertopeng yang terjadi pada Selasa (19/4/2011) malam pekan lalu di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, merupakan siswa SMP kelas III. Dia terpaksa tidak mengikuti ujian nasional (UN) SMP yang saat ini masih berlangsung.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
"Tadi kami akan ke sekolahnya (salah satu pelaku) dan akan menunggu hingga selesai UN untuk dimintai keterangan, ternyata dia juga tidak mengikuti UN," ungkap Kepala Polsek Amali, Bone, Sulawesi Selatan, AKP Rahman MS, Senin (25/4/2011).
Rahman menduga pelaku memang sudah menyadari bahwa polisi telah mengetahui dirinya sebagai pelaku sehingga terpaksa meninggalkan UN. Selain itu, beberapa hari ini pihaknya masih terkendala pada kondisi korban yang depresi serta pelaku yang bertopeng sehingga tak dikenali korban.
Namun, nama-nama para pelaku yang berjumlah sembilan orang itu telah dipegangnya. Hanya saja, Rahman mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama pelaku karena masih dalam pengejaran.
Untuk diketahui, sebelumnya seorang ABG, AR (17), menjadi korban pemerkosaan oleh sekitar sembilan orang ABG bertopeng saat melintas di Kecamatan Amali, bersama salah seorang temannya, Selasa lalu.

Minggu, 01 Mei 2011

Anak Hamili Ibu Kandungnya

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com — Kabar menghebohkan terdengar dari sebuah dusun di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang ibu dengan delapan anak kini tengah hamil tujuh bulan. Dikabarkan, ayah dari bayi di dalam kandungannya itu adalah anak sulungnya sendiri.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
Sang bapak yang merantau ke Malaysia sudah lima tahun tak memberi nafkah bagi istri dan delapan anaknya. Diduga, kondisi itu yang menjadi pemicu timbulnya perilaku seks menyimpang dari adat dan agama ini.
Semula, Rani (40) membantah kecurigaan para tetangganya. Namun, perut Rani yang terus bertambah buncit membuatnya tak bisa menyembunyikan aib keluarga. Rani semula beralasan dirinya diperkosa seorang pemuda desa. Karena telah membuat aib terhadap diri dan keluarganya, Rani mengaku membunuh sang lelaki dan menimbunnya di tengah sawah. Namun, alasan Rani tak segera meredakan kecurigaan warga dan para tetangganya.
Takut diseret ke kantor polisi karena alasan membunuh seseorang, ibu delapan anak ini kembali membuat alasan baru. Rani mengaku dirinya telah dihamili seorang pria asal Kabupaten Endrekang, Sulawesi Selatan. Saat itu Rani pun mengaku diperkosa saat bekerja sebagai buruh panen padi di Enrekang.
Warga dan aparat pemerintah desa setempat pun mendesak Rani agar pria yang telah menghamili dirinya bertanggung jawab atas janin dalam kandugannya. Alhasil, beberapa minggu kemudian Rani datang bersama seorang pria yang diklaim sebagai ayah dari anak di dalam kandungannya. Ini ditunjukkan dengan surat nikah dari KUA Enrekang lengkap dengan foto keduanya. Kecurigaan warga pun redah ketika itu.
Setelah sempat mereda lebih dari lima bulan, warga dan para tetangga Rani kembali menaruh curiga. Ini bermula dari pengakuan salah seorang anak korban yang masih berumur empat tahun. Anak korban bercerita kepada sanak tetangga jika ibunya dan Emang, kakak sulungnya, sudah lama tidur sekamar.
Cerita miring ini kembali menjadi gosip para tetangga dan warga sekampungnya. Sejumlah warga pun mendesak aparat dusun dan desa setempat untuk mengklarifikasi kabar tak sedap itu.
Setelah lama diinterogasi aparat desa secara beruntun, Rani akhinrya mengakui jika janin berumur tujuh bulan dalam kandungannya adalah perbuatan Emang, anak sulungnya.
Pengakuan itu tak hanya membuat geger para tetangga. Aparat desa setempat pun seolah disambar petir mendengar penuturan Rani.
Cerita ini dituturkan kepala desa dusun setempat, Sulaeman, Rabu (28/4/2011), yang mengaku sempat panik lantaran membayangkan risiko perbuatan ibu dan anak ini kelak setelah cerita pengakuan ini tersebar luas.
“Saya dan aparat desa lainnya pun bingung mencari solusinya. Ini bukan persoalan anak muda menghamili pacarnya, solusinya sederhana, tapi ini anak menghamili sang ibu,” ujar Sulaeman.
Penuturan mengejutkan juga diakui Emang, anak sulung yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan yang menopang kehidupan keluarganya.
Saat aparat desa sedang bermusyawarah mencari solusi untuk pasangan tak resmi ini, tiba-tiba Rani dan Emang menghilang dari rumah dan kampung halamannya. Rani menghilang Jumat petang lalu, sedangkan Emang meninggalkan rumah dan adik-adiknya sejak Sabtu pagi.
Tujuh anak Rani yang rata-rata masih kecil kini tinggal terpencar di sejumlah sanak keluarganya yang bersedia menampungnya.
Kepala desa menduga Rani dan Emang panik dan cemas lantaran takut jadi sasaran amuk warga dan sanak tetangga yang merasa ulah keduanya telah mencemari kampung halaman mereka.
Meski demikian, pengakuan Rani ini belum tentu benar. Sekalipun putra sulungnya telah mengaku, bukan tidak mungkin penyangkalan itu dilakukan Rani sama seperti dua kasus sebelumnya.

Kamis, 14 April 2011

4 Hal yang Menghalangi Anda Meraih Orgasme

Jakarta - Ada 50 persen wanita yang mengaku memalsukan orgasmenya. Apakah Anda termasuk? Jika iya, bisa jadi empat hal ini yang menghalangi Anda meraih orsgasme.

1. Selalu Mengontrol Diri

Dilansir She Knows, jika Anda ingin mendapatkan pengalaman seks yang memuaskan, cobalah untuk membebaskan diri dari semua kontrol terhadap diri Anda. Namun kalau Anda termasuk orang yang selalu butuh dikontrol oleh diri sendiri dan emosi Anda, mencapai orgasme saat bercinta akan jadi sulit. Hal tersebut dikarenakan Anda tidak membuat diri Anda kehilangan kontrol diri.

Dalam bercinta, tidak ada salahnya sesekali berteriak, bergumam atau melakukan apapun yang Anda suka. Jangan terlalu memikirkan apa yang akan pasangan pikirkan jika Anda melakukan aksi-aksi tersebut. Siapa tahu si dia sebenarnya suka dengan aksi baru Anda itu.

"Saat bergairah, pria akan dikuasai nafsunya. Mereka benar-benar akan terjebak pada gairah tersebut," ujar Therapist Seks Ian Kerner, seperti dilansir Real Beauty. Artinya, saat bercinta pria tidak lagi memperhatikan kekurangan yang dimiliki pasangannya.

2. Tidak Bisa Rileks

Setelah lelah bekerja seharian baik di rumah atau di kantor, otot-otot tubuh Anda bisa jadi tegang. Ketegangan ini juga bisa disebabkan stres dan duduk seharian di kantor. Otot yang tegang ini pun membuat tubuh merasa rileks. Padahal rileks adalah salah satu kunci untuk mencapai orgasme.

Untuk meredakan otot-otot yang tegang itu, coba minta pada pasangan untuk memijat Anda. Pijatan si dia pun bisa jadi bagian dari foreplay.

3. Sadar Diri

Bercinta berarti Anda mencoba berbagai posisi dan mungkin saja mengeluarkan suara-suara yang mungkin tidak normal didengar. Jika Anda termasuk orang yang terlalu sadar diri, kenaturalan yang terjadi saat bercinta itu bisa jadi penghalang untuk meraih orgasme. Terlalu sadar diri membuat Anda menjadi grogi dan memikirkan hal-hal aneh yang terjadi saat bercinta itu.

Ketimbang terlalu memikirkan hal-hal aneh, mulai dari sekarang ubahlan pemikiran Anda: semua orang mengalami hal-hal aneh yang mungkin terjadi saat bercinta. Jadi stop merasa khawatir atau menjadi grogi sehingga bisa menghalangi Anda mencapai orgasme. Nikmati saja apa yang terjadi saat hubungan intim itu terjadi.

4. Membenci Tubuh Sendiri

Aduh perutku gendut, wajahku ada jerawat, ada selulit di paha, apakah tiga hal tersebut kerap terlintas di pikiran saat pasangan mulai mengeksplorasi tubuh Anda? Jika iya, mulai sekarang cobalah untuk tidak membenci tubuh Anda sendiri. Percaya diri saja saat pasangan menelusuri setiap inci tubuh Anda.

"Jangan pikirkan tentang lemak pada perut atau riasan pada wajah Anda," ujar dr. Ruth Westheimer, PhD, seorang terapis psikoseksual dan profesor di Universitas New York, seperti yang dikutip dari webmd.

"Pria ingin istri mereka membebaskan dirinya saat bercinta, dan hal ini tidak akan mungkin jika istrinya cemas akan penampilan fisiknya," tambah Les Parrot, profesor psikologi di universitas Seattle Pacific, seraya menekankan agar wanita lebih percaya diri.

Jadi, apakah Anda masih ragu untuk tampil percaya diri? Ingatlah, percaya diri jelas dibutuhkan oleh seorang wanita ketika bercinta. Lupakan sejenak kekurangan fisik yang Anda miliki. Nikmati setiap kenikmatan yang Anda dapatkan saat bercinta dengan pasangan. Dengan begitu, Anda akan lebih mudah mendapatkan orgasme.

(eny/eny)


Rabu, 13 April 2011

Ini Dia Serba-serbi Orgasme Wanita

Jakarta - Cukup banyak wanita yang mengeluh mereka tidak merasakan orgasme saat bercinta dengan pasangan. Apa yang sebenarnya menyebabkan hal itu? Cari tahu soal orgasme wanita di sini.

Psikolog Seema Hingorrany dari India mengungkapkan ada beberapa hal yang menyebabkan wanita tidak bisa mencapai puncak saat berhubungan seks. Dua hal di antara penyebab itu adalah takut hamil dan khawatir terkena penyakit seks menular.

"Para wanita sebaiknya memperkaya ilmu soal pendidikan seks. Bercinta itu bukan sesuatu yang kita ketahui sejak lahir. Harus belajar bagaimana merasakan dan memberikan stimulasi seksual," jelasnya seperti dilansir Times of India.

Seema menambahkan, karena beberapa alasan, sejumlah wanita merasa tidak nyaman untuk berdiskusi atau mencari tahu lebih jauh soal tehnik-tehnik dalam bercinta. Hal ini lah yang juga bisa membuat mereka sulit mencapai orgasme karena tak tahu apa yang harus dilakukan untuk mendapatkannya.

"Biasanya para wanita itu malu dan takut," jelas Seema.

Therapist seks Dr Rajan B Bhonsle memperkuat ucapan Seema. Menurutnya masalah sulit mencapai orgasme adalah kasus yang paling umum. "Sulit mencapai orgasme ini bisa terjadi karena ada masalah fisik. Dengan beberapa tips, biasanya wanita bisa belajar bagaimana mencapainya," jelas Bhonsle.

Dr Bhonsle pun memberikan pemaparan soal orgasme wanita ini. Menurutnya wanita bisa merasakan multiple orgasme karena tubuh mereka tidak memerlukan waktu untuk mengatur ulang hasrat seksual setelah merasakan orgasme. Sayangnya banyak pasangan yang memiliki harapan tidak realistis soal orgasme ini. Tidak sedikit wanita masih bingung meski sudah beberapa kali bercinta dengan pasangannya. Mereka juga tidak merasa luar biasa seperti harapan yang kerap mereka ketahui melalui film atau buku.

Bisa jadi wanita yang sulit mencapai orgasme ini mengalami Female Sexual Arousal Disorder (FASD). FASD ditandai dengan menurunnya hasrat seksual dan sedikitnya cairan lubrikasi. Jika hal itu terjadi, saat pasangan melakukan penetrasi, wanita akan merasa sakit sehingga tidak bisa mencapai klimaks.

Untungnya FASD bisa diobati. Caranya dengan mendatangi therapist seks. Therapist bisa membantu wanita yang mengalami FASD dengan mencari tahu apa masalah mereka sebenarnya. Dalam terapinya, wanita akan dibantu untuk lebih memahami tubuhnya sendiri dan apa yang bisa membuatnya puas secara seksual.

Mau tahu lebih banyak lagi soal orgasme wanita, ada di bawah ini:
Apa Yang Terjadi di Otak Wanita Saat Orgasme?
Foreplay Lama Tidak Pengaruhi Tingkat Orgasme Wanita
Rahasia Dapatkan Orgasme Lebih Dahsyat

(eny/eny)

Selain Foreplay, Ini Dia Yang Pengaruhi Orgasme Wanita

Jakarta - Durasi foreplay yang lebih lama dan sering, kerap kali dianggap sebagai faktor utama wanita raih orgasme hebat. Namun ternyata, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Dikutip dari examiner, dr Stuart Brody dari Universitas West of Scotland mengatakan bahwa anggapan foreplay adalah segalanya bagi wanita untuk capai orgasme adalah anggapan yang salah. Sebuah penelitian terbaru juga menguatkan pernyataan dari dr Stuart Brody.

Penelitian yang melibatkan 1000 wanita dewasa dibuat untuk mengetahui hubungan antara durasi foreplay dengan penetrasi. Hasilnya, tubuh pasangan serta momen penetrasi menentukan orgasme mereka.

Lebih dari sepertiga responden wanita mengaku merasakan orgasme karena ukuran Mr. Happy pasangan. Selain itu, durasi saat penetrasi juga mempengaruhi orgasme wanita, bukan karena banyaknya foreplay yang dilakukan.

Namun kadang kali wanita mengalami kesulitan untuk mencapai orgasme saat bercinta, itulah yang membuat mereka tidak terlalu menginginkan seks. Psikolog Seema Hingorrany dari India mengungkapkan beberapa hal yang menyebabkan wanita tidak bisa mencapai puncak saat berhubungan seks, beberapa di antaranya karena takut hamil dan khawatir terkena penyakit seks menular.

Baca berita selengkapnya mengenai serba-serbi orgasme wanita, di sini. Simak pula artikel mengenai apa yang terjadi di otak wanita saat orgasme.


(eya/eny)

Johan dan Budi Empat Hari Gauli Dua ABG

BATAM, KOMPAS.com — Johan (19) dan Budi (19) harus berurusan dengan polisi. Kedua ABG ini telah dijebloskan ke sel Mapolsek Lubuk Baja, Batam, dengan tuduhan telah melarikan dan mencabuli dua anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15) dan Mawar (13). Keduanya siswa salah satu SMP di Kota Batam.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
Kedua orangtua Bunga dan Mawar telah melaporkan ke Mapolsek Batu Ampar pada Selasa (28/9/2010) bahwa kedua anak gadis mereka yang minta izin keluar untuk belajar kelompok ternyata tak pulang selama tiga hari.
Polisi pun langsung membekuk Budi yang tinggal di Tiban, pada Kamis (30/9/2010), karena menurut warga Batu Merah yang menjadi tetangga Bunga dan Mawar, kedua gadis ini terlihat terakhir kali saat dijemput Budi dengan sepeda motor milik Johan. Polisi menangkap Johan satu hari kemudian di kompleks Mediterania, Jumat (1/10/2010).
Saat menjemput Bunga dan Mawar pada Sabtu (25/9/2010), Budi tidak membawa kedua gadis belia ini ke tempat belajar mereka. Budi justru menuju ke Hotel B di kawasan Nagoya. Di hotel itu, pasangan muda-mudi ini menginap selama empat hari.
Ternyata, di dalam kamar 205 yang mereka sewa ini tidak hanya ada dua pasangan ini, masih ada lagi satu pasangan suami istri DN dan NA, serta FI mantan kekasih Budi. "Sebenarnya kami sedang reuni, Bang. FI yang mendanai reuni ini karena katanya dia lagi banyak uang dan sudah lama tak ketemu teman-teman lamanya, makanya dia yang bayar sewa kamar hotelnya," terang Budi.
Baik Johan dan Bunga maupun Budi dan Mawar mengaku berpacaran meski Johan baru berkenalan dengan Bunga lima hari terakhir, sedangkan Budi mengenal Mawar seusai Lebaran lalu. Selama empat hari mereka menginap di hotel itu, Johan menyebut telah menggauli Bunga sebanyak tiga kali, sedangkan Budi mengaku hanya melakukannya dua kali.
Selama di dalam hotel itu, Mawar dan FI selalu berseteru karena sama-sama merasa memiliki Budi yang mengaku hanya sekolah hingga kelas 5 SD ini. Budi akhirnya membuka satu kamar lagi di kamar 312 di lantai atas agar Mawar dan FI tidak terus berseteru.
Menurut pengakuan mereka, saat melakukan adegan dewasa ini, mereka melaksanakannya secara bersama-sama.
Johan mengatakan, jika orangtua Bunga mengabulkan, dia bersedia menikahinya. "Yang penting aib ini bisa ditutup. Kalau orangtua Bunga bersedia, aku bersedia menikahi anak mereka," ujarnya.
Kapolsek Lubuk Baja Ajun Komisaris Didik Efrianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirman, SH, mengatakan, meski mereka mengaku berpacaran, tetapi kedua pasangan tersebut masih di bawah umur.
"Kedua korban saat ini sedang trauma dan mengurung diri. Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 287 jo Pasal 290 KUHP jo Pasal 82 UU 23/2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara," kata Sudirman.

3 Siswi SMP Pesta Seks dengan 7 Pria

GUNUNG KIDUL, KOMPAS.com — Sepuluh remaja pria dan wanita, 3 di antaranya masih berstatus siswi sebuah SMP swasta di Wonosari, digerebek warga saat berada di rumah kosong di Desa Mulo, Wonosarik Sabtu (9/4/2011) malam. Kuat dugaan, mereka melakukan pesta seks dan minuman keras karena di lokasi tersebut warga menemukan sejumlah pakaian dalam dan sejumlah botol miras milik para pelaku.
<a href='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/ck.php?n=a3126491&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://ads3.kompasads.com/new/www/delivery/avw.php?zoneid=951&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3126491' border='0' alt='' /></a>
Menurut Kepala Dukuh Mulo, Wasiran, peristiwa ini diketahui setelah muncul kecurigaan masyarakat sekitar terhadap aktivitas di sebuah rumah kosong. Beberapa orang berpasangan yang menggunakan motor mendatangi rumah itu. Warga kemudian melakukan pengintaian hingga berakhir pada penggerebekan.
"Saat digerebek, rumah tersebut dalam keadaan gelap tanpa lampu dan didapati ada 10 remaja, yang 3 di antaranya perempuan. Mereka kami diserahkan ke Polsek Wonosari," ujar Dukuh Mulo Wasiran kepada Minggu (10/4/11).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Widy Saputro, mengatakan, ke-10 remaja termasuk tiga siswi SMP tersebut sudah dimintai keterangan. Meski belum ada satu pun yang ditahan, mereka dikenakan wajib lapor.
"Jika ternyata dari hasil pemeriksaan mereka benar melakukan perbuatan cabul, akan kami usut tuntas. Terlebih ada keterlibatan siswi SMP yang masih di bawah umur, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) Nomor 23 Tahun 2002," imbuhnya.
Ke-10 remaja yang diamankan polisi tersebut masing-masing Tri (20), Sjw (20), Ekw (20), Jam (20), Den (20), semuanya warga Mulo, Wonosari, And (19), warga Pracimantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Ngat (20), warga Mulo. Sedangkan ketiga siswi SMP tersebut adalah Dik (16), warga Pulutan Wonosari, Brg (15), warga Jeruksari, Wonosari, dan gadis Cik (15), warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.

Jumat, 01 April 2011

Paksa Orang Bercumbu, Lalu Minta Giliran

BATAM, KOMPAS.com - Tersangka Zulkarnain yang ditangkap Buser Polsek Lubuk Baja karena melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih di tempat pemancingan Dam Sungai Ladi, Batam, ternyata juga berusaha mencabuli korban perempuan.
Karena hasil pemerasan sedikit, dia ingin berbuat lebih kepada pasangan ini. Pertama dia meminta si gadis melepas kancing baju, kemudian cowoknya disuruh mencumbui layaknya bayi menetek.
Setelah puas menonton adegan yang diperagakan dua remaja ini, Zulkarnain lalu meminta si cowok menyingkir jauh-jauh. Dia juga ingin melakukan seperti apa yang baru saja dilakukan oleh remaja laki-laki itu.
"Dia mencabuli korban wanita dengan meminta menyusu. Tapi dia tidak langsung, sebelumnya dia meminta dua remaja ini melakukan di depan dia," kata Ipda Chrisman Panjaitan, di Mapolsek Lubuk Baja, Kamis (31/3/2011).
Namun, bapak dua anak yang mengaku bekerja sebagai tukang ojek ini membatah tuduhan tersebut. "Dia yang buka sendiri bajunya untukku," dalihnya.
Pria berusia 38 warga Seraya Atas itu ditangkap Unit Buru Sergap Lubuk Baja di kolam pemancingan Sungai Ladi, Baloi Batam.
Dia ditangkap bersama barang bukti berupa uang milik korban sejumlah Rp 37.000, satu dollar Brunai dan dua ringgit Malaysia. Dia diduga sebagai orang yang sering melakukan pemerasan terhadap pasangan kekasih yang berpacaran di lokasi itu. (Tribun Batam)

Jumat, 25 Maret 2011

Foto-foto telanjang ayam kampus gan………silahkan di nikmati

Beredar Foto Telanjang Bugil Mahasiswa Universitas XXX.. [Ayam Kampus Gan!!].. bener bener Ayam Kampus Bening dan Mulus Banget Gan.. Bikin perut lapaaaaaaaaaaaaaaaaaaaarrrrrrrrrr.. waaakakakakakkkk.. makan nyoook Ayam Kampusnya.. silahkaaaaaaaaan.. weeeeekekkekekekkkk.. ayam goreng.. ayam bakar.. ayaaaaaaaaaaaaaaaaam.. hahaha..