MENARIK

Kamis, 03 Maret 2011

Gadis Itu Dimesumi Dua Kali di Kamar yang Terkunci

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Polisi kini tengah menyelidiki kasus penyekapan dan pemerkosaan seorang gadis di bawah umur, yakni U (16) asal Makkasar pada sebuah hotel di Balikpapan (Kaltim), sejak Minggu.

"Korban U kita temukan pagi tadi di Hotel Mahakam pada kamar nomor 21 setelah dua hari disekap oleh laki-laki yang menurut korban bernama Jimmi," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsekta Balikpapan Utara, Inspektur Satu Amran di Balikpapan, Selasa (26/1/2010).

Peristiwa naas itu berawal saat korban U berangkat naik KM Siguntang jurusan Parepare-Balikpapan-Tarakan berkenalan dengan pemuda, Jimmi di atas kapal, yang tiba di Pelabuhan Balikpapan pada hari Sabtu.

Korban jauh-jauh dari Makkasar ke Kalimantan Timur untuk menemui ayahnya, Parlan di Kota Tarakan.

"Korban asal Makassar itu berangkat sendirian dan saat di KM Siguntang bertemu Jimmi dengan seorang perempuan yang tidak diketahui namanya dan tidur berdekatan di dek dua kelas ekonomi dengan harapan ditemani saat dalam perjalanan, " papar dia menjelaskan pengakuan korban.

Pria yang baru dikenalnya itu saat kapal sandar untuk mengangkut penumpang di Balikpapan, langsung mengajaknya jalan-jalan di Pasar Kebun Sayur dan pertokoan Ramayana Minggu (24/1) sekitar 08.00 Wita.

Pria itu ternyata menyimpan niat jahat karena kemudian mengajaknya ke Hotel Mahakam serta menyekapnya selama dua hari serta merengut kesucian gadis di bawah umur itu sebanyak dua kali.

"Korban dikunci dari luar dan diancam akan dipatahkan batang lehernya jika berteriak. Penjahat tersebut kepada korban juga mengatakan bahwa dia sudah sudah dijual dengan harga Rp 25 juta dan akan dibawa ke Malaysia," katanya.

Jimmi juga merampas telepon genggam korban, dan menyuruhnya untuk meminta tebusan Rp 25 juta kepada ayahnya di Tarakan. Ayah korban tidak bisa memenuhi permintaan itu, dan Jimmi memaksa tebusan Rp 5 juta namun juga tidak dikabulkan.

Ayah korban, Parlan akhirnya berinisiatif melaporkan kasus itu kepada Polres Tarakan, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polresta Balikpapan untuk menyelamatkan korban.

Sejumlah polisi yang berusaha menangkap tersangka hanya menemukan korban terkunci dalam kamar hotel yang berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsekta Balikpapan Utara.

Polisi setempat masih terus melakukan pencarian tersangka yang diduga adalah sindikat penculikan dan penjualan anak.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar