MENARIK

Minggu, 06 Maret 2011

Video Seks Ariel Dibuat di Rumah Capung "Java Jive"

JAKARTA, KOMPAS.com Berita acara pemeriksaan vokalis grup band Peterpan, Nazriel Irham alias Ariel, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung.
Babul Khoir Harahap selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/10/2010), bahwa pelimpahan berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut karena Ariel terbukti memperbanyak dan menyebarkan video tersebut di rumah produser musik Peterpan, Capung "Java Jive", di Bandung.
"Locus delicti-nya (lokasi kejadian) ada di kediaman Capung, Jalan Antapani, Bandung," tutur Babul.
Dia melanjutkan, Ariel memperbanyak video tersebut dengan dibantu oleh Reza Rizaldy alias Redjoy alias RJ, tersangka pengunggah pertama video beradegan seks tersebut. "Setelah diteliti, Ariel terbukti dibantu Redjoy dan dikenakan pasal penyebaran dan memperbanyak di kediaman Capung. Di rumah itu, Ariel dibantu Redjoy," paparnya. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar