MENARIK

Kamis, 03 Maret 2011

Pelajar Mesum Ini Terpaksa Ujian di Ruta

SOLO, KOMPAS.com — Tiga di antara 14.556 peserta ujian nasional di Kota Surakarta yang berstatus tahanan kejaksaan negeri mengerjakan soal UN di Rumah Tahanan Surakarta karena sedang proses peradilan kasus pelecehan seksual.

"Tahun ini ada tiga siswa berasal dari salah satu SMK swasta di kota ini yang mengerjakan UN di tahanan. Mereka tahanan kejaksaan karena terlibat kasus pelecehan seksual," kata Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Kota Surakarta Agustiyar Ekantoto di Solo, Senin (22/3/2010).

Mereka yang berinisial YF, WP, dan AR itu mengerjakan soal ujian di ruang perpustakaan rutan setempat. Rutan setempat tidak memiliki ruangan khusus sebagai kelas yang memadai untuk mengerjakan soal ujian.

Tim pengawas yang berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkot Surakarta bersama tim pengawas independen bertugas mengawasi mereka saat mengerjakan soal UN di rutan setempat. Mereka ditahan sejak 8 Maret 2010.

Pihak rutan setempat juga membantu mereka menyiapkan diri mengikuti UN, seperti membangunkan mereka saat malam hari untuk belajar.

Wali Kota Surakarta Joko Widodo di sela pemantauan UN pada hari pertama mengatakan, pemkot setempat tidak menargetkan jumlah tertentu untuk kelulusan siswa pada 2010.

Akan tetapi, pemkot menginginkan kejujuran dan usaha keras semua pihak yang terkait UN supaya kualitas pendidikan semakin baik.

"Dengan manajemen UN tahun ini, saya kira tidak ada kebocoran soal. Meski tidak ada yang bisa menjamin bahwa di kota ini tidak ada kebocoran soal," kata Joko saat meninjau UN di SMA Batik I Solo.

Pada hari pertama UN itu, Joko juga memantau SMA Muhammadiyah 2, SMA Bakti Karya, dan SMA Al Islam 1 Solo.

Pengawasan ujian, katanya, juga terlihat lebih ketat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya untuk meminimalisasi kemungkinan kecurangan.

Hari pertama UN di kota itu berlangsung secara relatif tertib, lancar, dan tidak ditemukan indikasi curang.

Peserta ujian dilarang membawa tas dan telepon seluler di kelas. Anggota tim pengawas memeriksa setiap siswa sebelum masuk kelas untuk memastikan mereka tidak membawa telepon seluler saat UN.

Salah seorang anggota Dewan Pendidikan Kota Surakarta, Taufikurrahman, mengatakan, anggota tim pengawas UN juga tidak boleh membawa telepon seluler saat bertugas.

Telepon seluler mereka harus dititipkan di ruang kepala sekolah, tempat mereka bertugas.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar