MENARIK

Kamis, 03 Maret 2011

Sepasang Pria dan Wanita Diduga Mesum di Salon

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banda Aceh akan menindak tegas dan mencabut izin salon yang juga berpraktik prostitusi secara terselubung, karena telah melanggar izin dan menodai syariat Islam yang berlaku di daerah tersebut.
  
"Saya tegaskan kalau ada salon yang juga berpraktik prostitusi, izin usahanya akan dicabut," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal di Banda Aceh, Kamis.
  
Hal itu disampaikan Illiza terkait kasus penangkapan sepasang pria dan wanita yang diduga berbuat mesum di salah satu salon di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh pada Senin (18/1). Tindakan tegas dengan mencabut izin usaha tersebut dilakukan, guna medukung penerapan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut dan menuju visi Bandar Wisata Islami.
  
Guna mendukung penerapan syariat Islam di Aceh, salon maupun rumah kecantikan di daerah tersebut khusus melayani sesama jenis misalnya laki-laki dilarang masuk ke salon khusus wanita. Namun, hingga saat ini masih ada salon yang juga diduga membuka praktik prostitusi terselubung atau menjadi tempat mesum dan menyalahi izin yang diberikan pemerintah.
  
Selain memiliki izin usaha dari pemerintah setempat, salon dan rumah kecantikan juga harus mendapat rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).  Pemilik usaha salon harus memenuhi syarat yang ditentukan yaitu menjaga/memelihara kesucian syariat Islam dan berakhlaqul karimah.
  
Apabila usaha yang dilakukan menyalahi izin dan rekomendasi maka tempat usaha bisa disegel bahkan izinnya dicabut. "Kita tidak main-main dengan penerapan syariat Islam, bagi salon yang menyalahi izin kita tindak tegas," ujar Illiza.
  
Terdapat sebanyak 42 salon yang terdata di Kota Banda Aceh, namun di antaranya masih ada yang belum mengurus izin/rekomendasi dari MPU Kota Banda Aceh.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar